Mahfud MD Beri Kabar Penting Soal HAM, Harap Dibaca!

Mahfud MD Beri Kabar Penting Soal HAM, Harap Dibaca! - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat untuk memperkuat posisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Mahfud, pembentukan Komnas HAM sebagai bukti bahwa negara ini melindung HAM dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, Mahfud mengajak semua elemen bangsa untuk membangun kepercayaan terhadap lembaga ini.

Mehfud menjelaskan Komnas HAM adalah satu satunya lembaga yang memiliki fungsi penyelidikan dengan berbagai kesitimewaan dan wewenang khusus yang diatur dalam UU no 26 tahun 2020. 

BACA JUGA:  Khusus Umat Islam, Mahfud MD Keluarkan Seruan Tegas!

"Lembaga ini adalah lembaga independen dan bukan bagian dari kekuasaan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden," ujar Mahfud MD dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020, Kamis (12/7).

Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM.

BACA JUGA:  Peringatan Keras Mahfud MD Bikin Kader PSI Menganggut, Isinya...

Mahfud MD berharap Komnas HAM bisa bekerja dengan sebaik baiknya sebagai lembaga independen.

“Komnas HAM harus bekerja dengan baik agar bisa dipercaya, rakyat juga harus percaya kepada Lembaga ini. Sekurang-kurangnya secara formal konstitusional kalau ada masalah yang wewenangnya ada di Komnas HAM, silahkan sampakan ke Komnas HAM, nanti Komnas HAM yang meminta pemerintah menindaklanjuti,” pungkas Menko Polhukam Mahfud MD.

Sejauh menyangkut UU nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, menurut Mahfud, hukum kita tentang HAM juga nengadopsi tentang Statuta Roma tanggal 17 Juli tahun 1998 yang menyebut adanya dua jenis kejahatan HAM berat, yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya