GenPI.co - Memperingati HUT Ke-76 Republik Indonesia di tengah pandemi covid-19 memberikan cerita lain saat menanggapi arti kemerdekaan.
Pakar Kebijakan Publik UPNVJ Achmad Nur Hidayat menganalisis prediksi aturan PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Menurutnya, langkah itu bisa sebagai momentum kebangsaan bagi masyarakat dalam dua tahun terakhir.
BACA JUGA: Instruksi Tegas Luhut Soal Data Covid-19 di Malang Raya
"Sebelum 17 Agustus 2021 nanti, masyarakat bisa lebih memaknai hari kemerdekaan paling penting sejak covid-19 menyebar," ucap Achmad kepada GenPI.co, Kamis (12/8).
Achmad menjelaskan nasib masyarakat ditentukan pada pelaksanaan terakhir PPKM pada 16 Agustus apakah akan diperpanjang atau tidak.
BACA JUGA: Metode Pengobatan Tradisional Ini Diharapkan Bisa Tangani Covid
Namun, hal itu menjadi pedang bermata dua bagi masyarakat meskipun belum tentu mengalami perpanjangan.
"Bisa jadi rakyat senang karena pada hari kemerdekaan relaksasi sudah diizinkan, atau menjadi waspada karena prihatin terhadap varian Delta yang masih tinggi," jelasnya.
BACA JUGA: Waduh, Banyak Warga Isoman Positif Covid Aktivitas di Luar Rumah
Kendati demikian, Pendiri narasi Institute itu mengatakan momen 17 Agustus akan menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News