Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta Dalam Mobil Dibekuk Polda Jateng

Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta Dalam Mobil Dibekuk Polda Jateng - GenPI.co
Ilustrasi polisi. (foto: Ricardo/JPNN)

Saat terjadi pencurian saksi bernama Wahyu Hartoyo, langsung meneriaki korban bahwa kaca mobil miliknya sebelah kiri dipecah dengan sengaja oleh seorang laki-laki tidak dikenal.

Saat korban langsung mengecek uang di dalam plastik hitam, uang pun sudah raib

"Kemudian berusaha mengejar pelaku, namun korban tidak berhasil. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo," jelasnya.

BACA JUGA:  Fakta Munculnya Kekaisaran Dunia di Purworejo, Kuasa Kanjeng Ratu

Ketiga pelaku yang dibekuk antara lain bernama Nopry asal Desa Bandung Ujung, Kabupaten Lubuk linggau, Sumatera Selatan.

Sedangkan dua pelaku lain, yaitu Yudha Sanjaya Putra asal di Dusun Tanjung Aur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA:  Akhir Pekan Ini, Yuk Ikutan FunBike di Pasar Inis Purworejo

Serta Yulianto Nururahman, warga Sisosari, Bedono Kluwung, Kemiri.

Ketiga pelaku ini ditangkap di wilayah Sangkrah, Surakarta, pada pukul 20.00 WIB, Jumat 13 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Hutan Pinus Kalilo, Destinasi Instagramable di Purworejo

"Ketiga pelaku ini sudah kita buru lama sejak terjadinya kasus ini. Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap, ada dua pelaku berasal dari Sumatera dan satu pelaku dari Purworejo," kata Iqbal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya