Dituduh Melakukan Akses Ilegal, dr Richard Lee Buka Suara!

Dituduh Melakukan Akses Ilegal, dr Richard Lee Buka Suara! - GenPI.co
Dr Richard Lee. Foto: Firda Junita/JPNN

GenPI.co - Beberapa waktu lalu, jajaran kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dokter sekaligus YouTuber kecantikan, dr Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Penangkapan dr Richard Lee diduga terkait pelanggaran UU ITE karena melakukan ilegal akses akun Instagram.

Akun tersebut diketahui menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris Kartika Putri pada Desember 2020.

Namun, dr Richard Lee mengaku kepada polisi bahwa dirinya tidak pernah berusaha membobol akun Instagram-nya.

"Jadi, semua saya posting melalui Facebook Bisnis Sweet, kebetulan akun saya berbeda dengan akun Facebook biasa," ujar dr. Richard Lee di Jakarta, Sabtu (14/8).

Pria 35 tahun itu menjelaskan, saat sedang mengunggah konten di Facebook bisnis, secara otomatis akan terunggah juga ke Instagram-nya.

"Yang disita adalah Instagram, sedangkan FB saya tidak," tuturnya.

Oleh karena itu, pemilik klinik kecantikan Athena itu tidak merasa postingan di akun Facebook-nya sebagai sebuah kesalahan.

Sebelumnya, dr Richard Lee dijemput paksa oleh kepolisian pukul 07.00 WIB, Rabu (11/8).

Dokter sekaligus YouTuber itu ditangkap di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya