Presiden Minta Tarif PCR Turun, Kemenkes Langsung Bergerak

Presiden Minta Tarif PCR Turun, Kemenkes Langsung Bergerak - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Setpres

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan tanggapan terkait imbauan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan tarif tes polymerase chain reaction (PCR).
 
Diketahui, Jokowi meminta agar tarif PCR turun pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

Menanggapi imbauan tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pun memastikan akan segera menindaklanjutinya.
 
"Sesuai dengan arahan presiden akan kami tindak lanjuti," kata Nadia dikutip dari JPNN.com, Senin (16/8).

Nadia juga mengatakan Kemenkes memerlukan masukan dari sejumlah pihak sebelum memastikan langkah yang akan dilakukan. 
 
"Kami akan segera konsultasi dengan berbagai pihak terkait," ucap Nadia. 
 
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengatur batas tarif tertinggi tes PCR yaitu Rp900 ribu.

BACA JUGA:  Demokrat Sentil Jokowi Soal Bisnis PCR

Ketentuan tersebut diatur pada Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time-PCR.
 
Terkait hal itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa menurunkan tarif tes PCR pada kisaran Rp 450 ribu sampai Rp550 ribu.

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," tutur Jokowi melalui keterangan pers yang disiarkan akun Sekretariat Presiden di YouTube, Minggu (15/8). 
 
Selain harga, Presiden Joowi  juga berharap hasil tes PCR bisa keluar cepat. (mcr9/jpnn)

BACA JUGA:  Pak Jokowi, Harga PCR Masih Kemahalan

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya