PPKM Diperpanjang, Penanganan di Malang Raya dan Bali Disoroti

PPKM Diperpanjang, Penanganan di Malang Raya dan Bali Disoroti - GenPI.co
Menko Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut BInsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM, Senin (16/8/2021). (FOTO: ANTARA/Ade Irma Junida)

GenPI.co - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 4, 3, dan 2 untuk wilayah Jawa Bali pada 17 sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan ini mempertimbangan hasil evaluasi penerapan sebelumnya.

“Atas arahan petunjuk Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).

BACA JUGA:  Turun Level PPKM, Sekolah Tatap Muka di Batang Jateng Diizinkan

Luhut mengungkapkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2, yang dilakukan sejak 7-16 Agustus 2021 di Jawa-Bali dinilai menunjukkan hasil yang semakin baik.

Hal itu terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal Minggu (15/8) lalu turun hingga 76 persen.

BACA JUGA:  Ucapan Jokowi Menggetarkan, Bungkam Pemrotes Kebijakan PPKM

"Minggu lalu saya laporkan (turun) 59 persen, sekarang di 76 persen (penurunan) dan kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya," ucapnya.

Luhut menyebut jumlah angka kesembuhan meningkat dan jumlah angka kematian terus mengalami penurunan.

BACA JUGA:  PPKM Belum Maksimal, Pakar Beri Jurus Jitu Kendalikan Covid-19

Selain kitu juga dengan tren positivity rate, perawatan pasien kasus konfirmasi, dan angka kematian di hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya