
GenPI.co - Sebanyak 199 warga negara asing (WNA) asal Australia meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan mereka diterbangkan memakai pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QF 108.
"Kami melayani repatriasi sebanyak 199 WN Australia," katanya di Badung, Bali, Rabu (18/8).
BACA JUGA: Simak Peraturan Transportasi Selama Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Taufan mengungkapkan kegiatan ini diiniasi oleh Pemerintah Australia kemudian mengajukan ke Pemerintah Indonesia melalui Provinsi Bali.
"Kami tidak tahu alasan secara pasti kenapa repatriasi WN Australia ini,” ucapnya.
BACA JUGA: Selama Juli, Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Anjlok
Taufan mengatakan sebagian besar WN Australia ada yang dari Bali, Medan, Jakarta dan Surabaya.
Sementara, Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin mengatakan pemerintah Australia telah bekerja sama dengan Pemerintah untuk memfasilitasi penerbangan komersial ke Australia.
BACA JUGA: Langgar Prokes, Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi 3 WNA
Ia mengungkapkan Pemerintah Australia terus melakukan berbagai langkah untuk mendukung warga Australia yang ingin kembali ke Australia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News