Pemkot Surakarta Turunkan Harga Tes PCR, Nih Harganya

Pemkot Surakarta Turunkan Harga Tes PCR, Nih Harganya - GenPI.co
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (FOTO: ANTARA/Aris Wasita)

GenPI.co - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat terkait tarif tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19.

“Kami ikuti arahan dari pusat, enggak masalah,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (18/8).

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu.

BACA JUGA:  Percepatan Vaksinasi, Surakarta Terkendala Stok Terbatas

Sedangkan untuk wilayah Jawa-Bali sebesar Rp495 ribu, jauh lebih rendah dari tarif pemeriksaan yang sebelumnya di kisaran Rp900 ribu sampai Rp1 juta.

Gibran juga mengungkapkan pemerintah kota berencana menambah laboratorium guna mempercepat pelaksanaan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona.

BACA JUGA:  Langgar PPKM Darurat, 187 Pelaku Usaha di Surakarta Diperingatkan

“Kami akan menambah laboratorium, kalau instruksinya dipercepat,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengungkapkan selama ini hasil pemeriksaan spesimen untuk mendeteksi Covid-19 tidak bisa diketahui dalam waktu cepat.

BACA JUGA:  Waduh, Penderita Covid-19 di Surakarta Isoman Malah Keluyuran

Hal tersebut salah satunya dikarenakan laboratorium harus memeriksa banyak sampel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya