Lebih lanjut, Philipus Ngorang menjelaskan bahwa bendera adalah lambang negara. Sementara itu, lagu kebangsaan adalah simbol negara.
"Hukum agama itu berbeda ranahnya dan tidak mengatur dua hal itu," pungkasnya.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News