Biadab, Kapal Illegal Fishing Vietnam Menyerang TNI

Biadab, Kapal Illegal Fishing Vietnam Menyerang TNI - GenPI.co
Ilustrasi - Prajurit TNI AL awak KRI Yos Sudarso-353 berjaga di dekat dua Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam di Pelabuhan Fasilitas Labuh (Faslabuh) TNI AL di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (18/7/2020). (FOTO: ANTARA/Ardi/ZK/WSJ)

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan aparat Ditjen PSDKP KKP menangkap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam pada Selasa tepat menjelang detik-detik Proklamasi.

"Ini merupakan hadiah dari KKP dalam rangka HUT RI ke-76," kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Batam, Jumat, 20 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Kapal Selam Israel Menyusup, Iran Deg-degan, Ketegangan Meningkat

Adin menyatakan, operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 03 mendeteksi keberadaan dua kapal berbendera Vietnam KG 1843 TS dan KG 9138 TS.

Kapal Vietnam melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

BACA JUGA:  Iran Dikeroyok 3 Negara, Penyerangan Kapal Bakal Dibalas Keras!

Kedua kapal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal (pair trawl).

"Pair trawl ini tentu sangat merusak karena beroperasi sampai secara aktif dan memiliki tingkat selektif sangat rendah sehingga semua ikan bisa tertangkap baik besar maupun kecil," kata Adin.

BACA JUGA:  Menteri KKP Tekankan Arti Penting Terobosan dan Inovasi

Saat ini kapal dan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam telah berada di Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya