Polri Tegaskan Tidak Memproses Hukum Pelaku Mural 404:not found

Polri Tegaskan Tidak Memproses Hukum Pelaku Mural 404:not found - GenPI.co
Mural Jokowi 404: Not Found, Pesan Sepele Tapi Sangat Menohok (Foto: Twitter/milikandi)

GenPI.co - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menegaskan kepolisian tidak akan memproses mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "404: Not Found" yang terdapat di Tangerang, Banten.

"Untuk sementara, polisi tidak memproses, kok," kata Argo, Jumat, 20 Agutus 2021.

Argo menyebut mural sebagai karya seni seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya.

BACA JUGA:  Instruksi Jokowi ke Kapolri Tegas, Mural 404:Not Found Katanya...

Namun, kata dia, hendaknya karya seni dalam menyalurkan aspirasi tersebut di tempat yang semestinya.

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," kata Argo.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Mural Jokowi 404 Not Found Memang untuk Bertengkar

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun mengapresiasi anak-anak muda yang memberikan inspirasi yang dituangkan dalam bentuk lukisan.

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo.

BACA JUGA:  Catur Nugroho Bandingkan Kontroversi Mural Era Jokowi dan SBY

Hingga kini, lanjut Argo, sikap Polri atas adanya mural di Tangerang tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Pol. Agus Andrianto kemarin malam bahwa Polri tidak akan responsif dan represif terhadap persoalan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya