PPKM Turun Level 3, Ekonom: Bantuan Pemerintah Tetap Utama

PPKM Turun Level 3, Ekonom: Bantuan Pemerintah Tetap Utama - GenPI.co
Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Foto: Antara

GenPI.co - Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Direktur Center of Economic and Law Studeis (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, meski pelonggaran PPKM level 4 ke 3, bantuan pemerintah tetap yang utama.

BACA JUGA:  Jokowi Punya Kabar Baik Soal Perpanjangan PPKM, Mohon Dibaca!

"Pemerintah harus terus meningkatkan serapan serta nominal perlindungan sosial dan bantuan UMKM," ujar Bhima kepada GenPI.co, Senin (22/8).

Menurutnya, pelonggaran bukan berarti ekonomi langsung normal.

BACA JUGA:  Ekonomi Terpuruk, Banjarmasin Tetap Perpanjang PPKM Level 4

"Berarti support belanja pemerintah masih sangat dibutuhkan setidaknya sampai akhir 2022," jelasnya.

Ekonom muda itu menyarankan agar vaksinasi kepada pekerja sektor esensial perlu diprioritaskan.

BACA JUGA:  Sehari PPKM Level 4, Jabar Kehilangan PAD Rp20 Miliar

"Jangan sampai kembali terjadi lonjakan kasus kemudian yang disalahkan sektor industri manufaktur, karena ada klaster pabrik," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya