1.675 Perempuan di Bandung Barat Pilih Cerai pada 2021 Ini

1.675 Perempuan di Bandung Barat Pilih Cerai pada 2021 Ini - GenPI.co
Ilustrasi: perempuan di atas ranjang (foto: frepik)

GenPI.co - Sebanyak 2.115 kasus perceraian di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang tahun 2021, tercatat 1.675 kasus diajukan oleh perempuan.

Sementara laki-laki yang mengajukan cerai talak ada 480 orang.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah, Ahmad Saprudin mengatakan kebanyakan penyebab perceraian pasangan suami istri di Bandung Barat dikarenakan faktor ekonomi.

BACA JUGA:  6 Masalah Pernikahan Penyebab Utama Perceraian, Simak Nomor 3

Menurut Ahmad Saprudin, salah satunya karena sang suami tak memiliki penghasilan.

"Kebanyakan ekonomi. Contoh istri punya pekerjaan, suami gak punya," ujar Ahmad, dilansir dari Ayobandung.com.

BACA JUGA:  Denny Darko Bongkar Kartu Perceraian Tyas Mirasih

Cerai gugat istri yang mengajukan ada 1.675. Sedangkan cerai talak, suami yang mengajukan ada 480.

Dari total pasangan yang mengajukan perceraian, ungkap Ahmad, sekitar 80 persen perkara di antaranya sudah diputus dalam persidangan.

BACA JUGA:  3 Sikap Jadi Penyebab Utama Pernikahan Bisa Berujung Perceraian

Artinya, kedua belah pihak sudah menerima perceraian dan tidak ada upaya banding dari pihak tergugat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya