Dalang Kerusuhan 21-22 Mei, Polri: Perusuh Pakai Benda Mematikan

Dalang Kerusuhan 21-22 Mei, Polri: Perusuh Pakai Benda Mematikan - GenPI.co
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal saat menyampaikan kronologi dan pengusutan kericuhan pada 21-22 Mei 2019 (foto: Antaranews)

GenPI.co— Pihak kepolisian mengungkapkan massa perusuh pada aksi demo 21 Mei 2019 ada yang menggunakan benda mematikan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal menyatakan bahwa massa segmen dua, yang merupakan massa perusuh, menggunakan benda-benda mematikan untuk menyerang polisi yang tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di sekitar gedung Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta pada Selasa malam, 21 Mei 2019.

Baca juga: 4 Tokoh Nasional Diincar Pembunuh Bayaran Saat Kerusuhan 22 Mei

“Bukan hanya menggunakan benda-benda kecil, tetapi benda-benda mematikan,” kata Iqbal dalam keterangan pers di Kantor Menkopolhukan, Selasa (11/6), saat menyampaikan kronologi dan pengusutan kericuhan pada 21-22 Mei 2019.

Dikutip dari Antaranews, Iqbal menyebutkan bom molotov yang dilemparkan ke arah petugas, bila mengenai kepala, dan cairannya tumpah, itu pasti menyebabkan terbakar di sekujur tubuh.

Selain itu, ujarnya, petasan roket yang diterbangkan juga berbahaya dan mematikan. Batu sebesar conblock juga sudah disiapkan.

“Ada juga panah beracun, kelewang, pedang,” kata Iqbal.

Ia menegaskan massa segemen dua berbeda dengan massa segmen satu yang berunjuk rasa secara damai dan tertib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya