Kecewa Vonis Juliari Batubara, Gus Mus: Ini Benar atau Hoax Sih?

Kecewa Vonis Juliari Batubara, Gus Mus: Ini Benar atau Hoax Sih? - GenPI.co
Ganjar Pranowo dan Gus Mus. (Foto:Tim Kampanye Ganjar-Yasin)

GenPI.co - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan budayawan KH Mustofa Bisri atau Gus Mus berkomentar mengenai vonis hakim yang meringankan hukuman mantan menteri Sosial Juliari Batubara perkara korupsi Bantuan Sosial.

Melaluai akun instagramnya, @s.kakung, Gus Mus memposting foto dirinya dengan keterangan yang menyinggung vonis Juliari Batubara.

"Hinaan masyarakat terhadap koruptor menjadi pertimbangan meringankan hukumannya. Ini benar atau hoax sih?," tulis Gus Mus.

BACA JUGA:  Gus Mus Minta Pemerintah Segera Tarik Rem Darurat Covid-19

Postingan Gus Mus itu disukai lebih dari 46.000 dan direspons oleh banyak pengikutnya.

Sebelumnya terdakwa korupsi Bansos yang juga mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, sudah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin 23 Agustus 2021 siang.

BACA JUGA:  Gus Mus Blak-blakan Ungkap Mahfud MD: Hati-hati Jabatan Bisa...

Juliari Batubara dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan penjara karena terbukti bersalah telah menerima suap dari berbagai vendor pengadaan Bansos Covid-19.

Selain itu, Juliari Batubara juga dituntut ganti rugi sebesar Rp 14,5 miliar dan politisi PDIP itu akan kehilangan hak politik selama empat tahun.

BACA JUGA:  Demi Tahlilan Mbah Moen, Gus Mus Rela Bertaruh Nyawa

"Menyatakan, terdakwa Juliari Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya