Keterlaluan, Tommy Soeharto Diseret Perkara Mobil Timor

Keterlaluan, Tommy Soeharto Diseret Perkara Mobil Timor - GenPI.co
Tommy Soeharto Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

GenPI.co - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan satuan tugas (Satgas) bertindak tegas dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya terhadap negara sebesar Rp 2,61 triliun.

“Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat,” demikian kutipan unggahan Yustinus Prastowo di akun twitter pribadinya @prastow di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Pernyataan Mahfud MD Menggelegar, Seret Tommy Soeharto

Tommy dipanggil untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B pada Kamis 26 Agustus 2021.

Selain itu panggilan juga ditujukan kepada pengurus PT Timor Putra Nasional lainnya yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada 15.00 WIB.

BACA JUGA:  Terpapar Covid-19, dr Tommy Meninggal Dunia, IDI Bilang Begini

Berdasarkan unggahan Yustinus, agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 yang sebesar Rp2,61 triliun.

Selain itu pemanggilan juga dilakukan kepada Agus Anwar untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, Rp82,24 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan Rp22,32 miliar selaku penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.

BACA JUGA:  Gertakan Mahfud MD untuk Para Obligor, Tommy Soeharto Siap-Siap

Agus juga dipanggil untuk mengadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim A di lokasi dan hari yang sama dengan Tommy serta Ronny namun pada pukul 10.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya