Mendag Lutfi Tegas Banget, Jangan Main-Main!

Mendag Lutfi Tegas Banget, Jangan Main-Main! - GenPI.co
Menteri Perdagangan Muhamad Luthfi. Foto: ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/mes/am.

GenPI.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersikap tegas terhadap pemilik toko online atau marketplace (lokapasar) yang menyalahi aturan.

Di antaranya ialah toko online atau lokapasar yang menjual obat tanpa resep dokter.

"Kami lakukan tutup, perintahkan lokapasar untuk tidak memasang pasar-pasar yang menjual obat tanpa resep dokter atau izin untuk mengeluarkan obat-obatan tersebut,” paparnya dalam rapat bersama Komisi VI, Kamis (26/8).

BACA JUGA:  Peneliti IPO Desak Jokowi Evaluasi, Seret Nama Luhut dan Lutfi

Langkah tegas tersebut dilakukan dengan cara memblokir toko online yang menyalahi aturan.

Hal itu merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring yang berlaku efektif sejak 7 April 2020.

BACA JUGA:  Fernando EMaS Sentil Mendag Lutfi, Jleb Banget

“Ada 2.400 toko penjual yang kami takedown. Artinya, mereka tidak bisa jualan," ucapnya.

Lutfi mengatakan obat-obat tersebut harus memiliki resep dokter sebelum diedarkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Nekat Lakukan ini, Lutfi Diberondong Peluru oleh Pasukan Israel

Perobatan sendiri merupakan ranah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk persoalan impor, produksi, izin edar hingga distribusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya