Mengapa Kemenhub Hapus Diskon Tarif Ojek Online?

Mengapa Kemenhub Hapus Diskon Tarif Ojek Online? - GenPI.co
Penumpang menggunakan kendaraan ojek online untuk beraktivitas (Sumber foto: Okezone)

GenPI.co — Suara netizen seketika berteriak kala kembali mendengar ada lagi aturan terkait tarif ojek online yang kali ini membahas tentang aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghapus tarif ojek online.

Menurut warga net, tarif ojek online beberapa waktu terakhir sudah tergolong mahal, padahal sudah termasuk pemberlakuan diskon.

Salah satu warga, Rudi, mengungkapkan, jika tarif ojek online terus dinaikkan aau dihilangkan diskon, maka akan berpotensi membuat warga lebih memilih kembali menggunakan kendaraan pribadi karena terbilang jauh lebih hemat.

Diketahui, Kemenhub memastikan larangan diskon tarif di ojek online dan taksi online akan segera diberlakukan. Kini Kemenhub masih melakukan pematangan aturan ini dan berencana untuk diluncurkan akhir Juni 2019.

Kemenhub meyakinkan bahwa aturan yang dibuatnya adalah semata untuk melindungi masyarakat. Lalu, apa maksud dari melindungi masyarakat dengan menghapus diskon?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan urgensi melarang praktik diskon tarif di transportasi online demi melindungi masyarakat, pengemudi dan keberlanjutan dari bisnis transportasi online.

"Kalau sistemnya predatory pricing tidak bagus. Aplikator memang ada keinginan jor-joran beri diskon hingga mematikan aplikator yang lain tetapi tidak boleh dalam persaingan usaha seperti itu," ungkap Budi Setiyadi.

Bila aplikasi ojek online diketahui masih memberlakukan diskon sebagai bentuk predatory price, maka akan mendapatkan sanksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya