Mengapa Kemenhub Hapus Diskon Tarif Ojek Online?

Mengapa Kemenhub Hapus Diskon Tarif Ojek Online? - GenPI.co
Penumpang menggunakan kendaraan ojek online untuk beraktivitas (Sumber foto: Okezone)

Baca juga:

Kemenhub Larang Diskon, ini Komentar Gojek dan Grab

Larangan Diskon Transportasi Online Segera Terbit

"Makanya saya katakan tadi kalau diskon masih bisa tapi sifatnya royalty program dan poin-poin. Misalnya, dia pakai 5 kali gratis satu kali naik atau pakai 5 kali dapat potongan 10%," jelas Budi Setiyadi.

"Jangan tiap transaksi dapat diskon dan jangan di luar tarif batas bawah dan tarif batas atas."

Yang dikhawatirkan dari Kemenhub jika terus-terusan menerapkan diskon hingga menghasilkan tarif rendah, bisa berdampak pada mematikan bisnis transportasi online yang lainnya. Maka Kemenhub menilai, perlu adanya menjaga persaingan dengan membuat regulasi umum kepada semua jasa transportasi, termasuk ojek online untuk menghapus diskon tarif, apakah traveler setuju?


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya