Ilegal, Penambang Emas di Riau Diburu dan Alatnya Dimusnahkan

Ilegal, Penambang Emas di Riau Diburu dan Alatnya Dimusnahkan - GenPI.co
Barang bukti rakit dari lokasi penggerebekan oleh Polres Kuansing. (FOTO: ANTARA/HO-Polres Kuansing)

GenPI.co - Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau kembali melakukan operasi untuk memberantas penambangan emas ilegal di wilayahnya mengingat kegiatan itu masih marak terjadi.

Kepala Polres Kuantan Singingi AKBP Rendra penertiban dilaksanakan oleh gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti.

“Lokasinya di Seberang Pulau Busuk yang merupakan wilayah hukum Polsek Cerenti," katanya, Jumat (27/8).

BACA JUGA:  Duh, Penambangan Bijih Timah Ilegal Picu Konflik Sosial di Babel

Operasi pemberantasan aktivitas tambang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua dan ikut mendampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakkahingga melakukan operasi sampai ke lokasi.

Operasi ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan emas .

BACA JUGA:  6 Penambang Timah di Bangka Tertimbun Longsor, 2 Orang Mati

Ia pun memerintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut.

"Sayangnya, tiba di lokasi petugas tidak menemukan satupun pelaku karena sudah kabur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Iran Larang Penambangan Kripto, Alasannya Buat Kaget, Euy

Petugas di lokasi hanya menemukan sembilan rakit bermesin disel yang diduga sebagai alat melakukan aktivitas tambang emas ilegal itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya