Kacau, Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi!

Kacau, Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi! - GenPI.co
Simpatisan Habib Rizieq Shihab bentrok dengan petugas kepolisian saat penolakan banding yang diajukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Belasan pendukung HRS tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan. 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sendiri menolak banding yang diajukan Habib Rizieq Shihab atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus RS Ummi Bogor.

Dengan demikian, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Banding Habib Rizieq Ditolak, Aziz Yanuar: Keadilan Sampai Mati!

"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan kepada wartawan. 

Tak hanya Rizieq Shihab, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaktim atas terdakwa Hanif Alatas yang divonis satu tahun penjara. "Semuanya dikuatkan," kata Pamapo. (mcr8/jpnn)

BACA JUGA:  Rizieq Kasih Wejangan, Kuasa Hukum Protes ke PN Jakarta Timur

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya