Banding Habib Rizieq Ditolak, Aziz Yanuar: Keadilan Sampai Mati!

Banding Habib Rizieq Ditolak, Aziz Yanuar: Keadilan Sampai Mati! - GenPI.co
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar memberi respons atas keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding kliennya dalam perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis HRS empat tahun penjara. 

"Jika memenangkan maka kami alhamdulillah bersyukur, berarti keadilan masih ada di negeri ini. Bila putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar," kata Aziz Yanuar dikutip dari JPNN.com, Senin (30/8). 

BACA JUGA:  Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Habib Rizieq

Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti berjuang untuk mendapatkan keadilan. 

"Jalan panjang perjuangan masih membentang. Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata," ujar Aziz.

BACA JUGA:  Rizieq Kasih Wejangan, Kuasa Hukum Protes ke PN Jakarta Timur

Lebih lanjut, Aziz mengutuk keras segala bentuk kezaliman. 

"Siapa yang zalim di dunia pasti akan dibalas dunia akhirat. Siapa yang adil di dunia pasti akan dibalas dunia akhirat," tutur Aziz

BACA JUGA:  Tegas, Habib Rizieq Shihab Berani Melawan...

Aziz Yanuar memastikan, pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya