
Kastorius mengatakan Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif nakes pada Senin (30/8).
"Langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya," ucapnya.
Adapun 10 daerah itu di antaranya Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara.
BACA JUGA: Insentif Nakes di RS Kudus Dipotong, Polda Jateng Turun Tangan
Kemudian Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News