
GenPI.co - Sebanyak 10 bupati maupun wali kota mendapat teguran dari Menteri dalam Negeri Tito Karnavian karena masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes), termasuk Gianyar-Bali.
Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri.
Kastorius mengungkapkan kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021.
BACA JUGA: Insentif Nakes di RS Kudus Dipotong, Polda Jateng Turun Tangan
“Ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah,” katanya dalam keterangannya, Selasa (31/8).
Kastorius mengatakan faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Tunggakan Insentif Nakes di Sorong Segera Dibayar
Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan innakesda.
Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.
BACA JUGA: Ganjar Anggarkan Rp254, 2 Miliar Insentif Guru Keagamaan
Karena itu, Kastorius Sinaga mengatakan pada 30 Agustus 2021,
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News