Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Yogyakarta, KPK Diminta Hadir

Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Yogyakarta, KPK Diminta Hadir - GenPI.co
Ilustrasi – Kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta.(FOTO: ANTARA)

GenPI.co - Jogja Corruption Watch (JCW) gemas dengan belum adanya tanda-tanda diprosesnya dugaan kasus korupsi RSUD Wonosari.

Pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan supervisi.

Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba mengatakan telah mengirimkan dua surat sekaligus.

Satu surat ditujukan kepada Pimpinan (KPK) dan satu surat lainnya ditujukan kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.

Surat yang ditujukan kepada Pimpinan KPK berisi permohonan agar KPK dapat melakukan supervisi atas kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari, dengan kerugian negara senilai Rp 470 juta berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

Dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Jasa Pelayanan Medis di RSUD Wonosari Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2015 yang berasal dari uang pengembalian jasa dokter laboratorium pada tahun 2009 sampai dengan 2012 dan uang kas biaya umum RSUD Wonosari ini.

Sebelumnya Polda DIY pada April 2020 telah menetapkan dua orang tersangka.

Keduanya yakni Mantan Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani (II) dan Aris Suryanto (AS) mantan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup di Pemda Gunungkidul DIY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya