Ferdinand Bersuara Soal Rizieq, Novel PA 212 Dibuat Tersudut

Ferdinand Bersuara Soal Rizieq, Novel PA 212 Dibuat Tersudut - GenPI.co
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai tuduhan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin terkait kasus tes usap RS UMMI dengan terpidana Habib RIzieq Shihab.

Novel diketahui menuding keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus tersebut adalah pesanan cukong.

Menurut Ferdinand ucapan Novel itu adalah bentuk fitnah terhadap majelis hakim.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Maju Pilpres 2024, Komunitas ini Siap Kerja Keras

“Ini kan menjadi fitnah kepada hakim-hakim yang mengadili perkara ini, terutama dia telah memfitnah hakim Pengadilan Tinggi," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis (2/9).

DIa lantas meminta Novel Bamukmin membuktikan omongannya dengan menyebut siapa cukong yang dimaksud.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Sudah di Tahap ini, Munarman Bersiaplah

"Nah, cukongnya siapa yang memesan, apa kepentingan cukong dengan Rizieq Shihab? Tidak ada sama sekali," tegas Ferdinand.

Lebih lanjut, eks politikus Demokrat itu mengatakan bahwa ucapan Novel sangat tendensius dan dan tidak didasari atas fakta sama sekali. 

BACA JUGA:  Penyebar Video Perdana Yahya Waloni Diburu, Ini Nama Akunnya

“Itu omong kosong dan tidak ada kebenarannya," tegas Ferdinand.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya