Ini Tanggapan Lengkap Anies Soal Keluarnya IMB di Lahan Reklamasi

Ini Tanggapan Lengkap Anies Soal Keluarnya IMB di Lahan Reklamasi - GenPI.co
Bangunan di lahan reklamasi (foto: wartakota)

Apa yang terjadi? 

Ketegasan kami berdampak jelas yaitu pengembang patuh. Mereka berhenti berkegiatan. Tidak ada lagi kegiatan pembangunan tanpa izin. Semua kegiatan di kawasan hasil reklamasi itu berhenti. Lahan itu terbuka untuk publik.

Jadi tanda segel itu kini ada wibawanya. Negara kini dihormati. Hukum ditaati. Itu yang berbeda dengan dulu, dimana segel diacuhkan, hukum disepelekan oleh pelanggar.

Lalu bagaimana sampai kemudian keluar IMB?

Semua pihak yang bangunannya mengalami penyegelan harus diproses secara hukum oleh penyidik kami. Lalu dibawa ke pengadilan. Hakim kemudian memutuskan denda sesuai dengan Perda yang berlaku. Itu juga yang terjadi pada pihak swasta yang melakukan pelanggaran IMB di kawasan hasil reklamasi. Mereka dihukum denda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Setelah itu, mereka mengurus IMB sebagaimana pengurusan IMB kegiatan pembangunan lainnya di seluruh wilayah DKI.

Ada yang menyebut IMB dikeluarkan secara diam-diam. Mengapa?

Semua dilakukan sesuai prosedur. Setiap proses pengajuan IMB untuk semua gedung memang tidak diumumkan. Kalau anda mengajukan permohonan IMB ya akan diproses dan bila permohonannya sesuai dengan ketentuan yang ada maka diterbitkan IMB. Nama anda pun tidak kemudian diumumkan dan lain-lain. Jadi ini bukan diam-diam, tapi memang prosedur administratif biasa. Justru anda yang sudah mendapatkan IMB lah yang diharuskan memasang papan nama proyek dan mencantumkan nomor IMB di rumah anda.

Mengapa mereka diberi IMB? Mengapa tidak dibongkar saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya