Menyoal Ketentuan Kategori Miskin di Jakarta

Menyoal Ketentuan Kategori Miskin di Jakarta - GenPI.co
Ilustrasi

GenPI.co— Jakarta merupakan Kota Metropolitan, peluang untuk bekerja di Ibu Kota sungguh besar. Namun untuk memenuhi kebutuhan di Jakarta tentunya punya angka yang fantastis. 

Apakah dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR) kita sudah dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membayar kos, memenuhi biaya operasional, makan, gaya hidup?

Baca juga:

Turis Asing Kuartal I, Menpar: Masih Di Bawah Angka Psikologis

Soal Tiket Pesawat Mahal, Ini Catatan BPS

Dengan angka per hari yang dikeluarkan hanya puluhan ribu rupiah, apakah bisa hidup di Ibu Kota?

Angka kemiskinan di Indonesia diklaim turun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Temuan ini diperoleh dari VICE Media.

Sri Mulyani mengungkapkan angka kemiskinan di Indonesia berada di bawah 1% pada Maret lalu, itu artinya saat ini ada sekitar 25,95 juta orang yang dikategorikan miskin oleh BPS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya