Polres Jakbar Bekuk 4 Pencuri Pistol Brimob saat Kericuhan 22 Mei

Polres Jakbar Bekuk 4 Pencuri Pistol Brimob saat Kericuhan 22 Mei - GenPI.co
4 pelaku pencuri pistol anggota Brimob ditangkap Polres Jakarta Barat. (ist)

GenPI.co - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk empat pencuri yang menggondol sebuah pistol milik anggota Brimob dan uang operasional pasukan sebesar Rp50 juta saat terjadinya kericuhan 22 Mei.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan selain menggondol pistol jenis Glock 17 lengkap dengan 13 butir peluru empat pencuri itu juga membawa kabur satu unit pelontar gas air mata.

Hengki mengatakan keempat tersangka itu bukanlah pengunjuk rasa, tapi orang yang berniat untuk melakukan kejahatan yakni melakukan penjarahan barang-barang milik pemerintah dan utamanya menyerang polisi.

BACA JUGA: 2 Hakim Konstitusi Dapat Ancaman, Jubir MK: Ini Jadi Hal Serius

"Mereka memang berniat melakukan penjarahan terhadap properti pemerintah, dalam hal ini adalah Kepolisian RI atau khususnya Brimob yang saat itu sedang bertugas," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/20190

Hengki menjelaskan keempat tersangka yang berinisial SI, DO, WN dan DY itu dibekuk polisi pada 11 dan 12 Juni 2019.

Senjata api jenis pistol Glock 17 milik anggota Brimob tersebut berhasil diamankan dari tangan tersangka SI ketika dibekuk oleh petugas di kediamannya di Bekasi Timur.

Tersangka SI juga merupakan pelaku yang membawa lari uang operasional pasukan sebesar Rp50 juta dan melakukan pengrusakan terhadap kendaraan Brimob.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya