MUI: Vaksin Moderna Belum Difatwakan, Pfizer Aman

MUI: Vaksin Moderna Belum Difatwakan, Pfizer Aman - GenPI.co
Ilustrasi - Vaksinator tengah mengukur dosis vaksin COVID-19. (FOTO: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi/aa)

GenPI.co - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF merespons soal simpang siur fatwa vaksin Moderna dan Pfizer.

Hasanuddin mengatakan, vaksin Moderna memang belum mendapatkan fatwa halal dari MUI.

"Belum difatwakan itu," kata Hasanuddin kepada GenPI.co, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Pakar Hukum Top Sentil MUI, Telak Banget

Ketua Komisi Fatwa MUI ini bahkan menyebut vaksin Moderna sama sekali belum diproses dengan maksimal oleh institusinya.

"Pokoknya masih di pemerintah, belum diajukan," imbuhnya.

BACA JUGA:  Kebijakan Sertifikat Vaksin Persulit Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebaliknya, vaksin Pfizer sudah mendapatkan fatwa dari MUI dan kini sudah difatwakan serta diserahkan kepada pemerintah.

Namun, Hasanuddin tak memberikan informasi lanjutan dan meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil fatwa yang sudah diserahkan ke pemerintah tersebut.

Meskipun demikian, Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI Nadratuzzaman Hosen meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Sinophram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya