"Hanya Presiden yang berhak menentukan waktu terbaik untuk mengganti Panglima TNI dan mengusulkan calon penggantinya ke DPR. Siapa pun tidak bisa mendikte Presiden," imbuhnya.
Seperti diketahui, isu pengganti Panglima TNI mulai berhembus usai anggota Komisi I DPR Effendi Muara Sakti Simbolon menyebut Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI selanjutnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News