GenPI.co - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menanggapi pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurut dia, Presiden Jokowi memiliki hak khusus dalam mengangkat Panglima TNI tanpa ada yang bisa mengganggu.
"Pengusulan Panglima TNI merupakan hak dan kewenangan Presiden Jokowi. Jadi, sepanjang tidak ada kebutuhan mendesak atau persoalan khusus, maka pergantian itu tetap di tangan presiden," ucap Khairul kepada GenPI.co, Selasa (7/9).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Bursa Calon Panglima TNI, Begini Kata Dasco
Khairul menjelaskan masa aktif Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto masih cukup lama hingga November 2021.
Oleh karena itu, dia menilai tidak ada kebutuhan yang mendesak untuk melakukan pergantian Panglima dengan segera.
BACA JUGA: Jokowi Belum Berikan Sinyal Calon Panglima TNI dari AL
"Jadi, tidak ada urgensi dan keharusan bagi Presiden untuk mengusulkan penggantian Panglima TNI dalam waktu dekat," jelasnya.
Khairul lantas menyebutkan hanya Presiden Jokowi yang berhak menentukan kapan penggantian Panglima TNI.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada yang bisa memengaruhi pandangan presiden terkait siapa pengganti Hadi Tjahjanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News