Imbas Kebakaran Lapas, PSI Desak Dirjen PAS Mundur

Imbas Kebakaran Lapas, PSI Desak Dirjen PAS Mundur - GenPI.co
Suasana Lapas Kelas 1 di Tangerang usai terbakar. Foto: Dok.DPR

GenPI.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan terjadinya kebakaran yang mengakibatkan 41 orang narapidana tewas ditempat dan 73 lainnya dilarikan ke rumah sakit karena luka bakar pada pada Rabu, 8 September 2021 dinihari.

“Kita bicara tentang nyawa manusia. Bubar jalan itu Reformasi Sistem Pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab. Mundur adalah cara ksatria “ tegas Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).

Kebakaran Lapas, menurut Bimmo, bukanlah sesuatu yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya.

BACA JUGA:  Berikut 41 Nama Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang

“Ini masalah manajemen risiko. Narapidana berada dalam “perlindungan” negara dan semestinya sistem pemasyarakatan punya mitigasi dan tanggap bencana,” imbuhnya.

Bimmo menambahkan, kejadian ini juga terjadi di tengah melemahnya penegakan hukum dalam sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Duka Ayah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Berserah ke Allah

Pemberian “diskon” dan perlakuan istimewa, terutama pada koruptor dan penjahat seksual anak membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai efektifitas Lembaga dan sistem pemasyarakatan.

“Kita mengerti ada masalah overcrowding, tapi itu sudah bertahun-tahun dan semestinya beres kalo Cetak Biru Pemasyarakatan sudah diimplementasikan seluruhnya. Tapi Ditjen Lapas tidak bisa sembunyi dibalik permasalahan itu. Orang meninggal karena terjebak kebakaran itu kesalahan mendasar,” kata Bimmo.

Berdasarkan temuan awal hari ini, api kebakaran berasal dari Blok C2 yang menampung narapidana narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya