Ini Solusi yang Harus Dilakukan Pemerintah Agar Data Tak Bocor

Ini Solusi yang Harus Dilakukan Pemerintah Agar Data Tak Bocor - GenPI.co
Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah memberikan solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait data pribadi milik masyarakat.

Lina mengatakan bahwa kerahasiaan data masyarakat dalam peraturan perundang-undangan sudah dijamin.

Hal itu dia sampaikan sebagai tanggapan perihal tersebarnya data sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

BACA JUGA:  Akademisi Sentil Data Pribadi Presiden Jokowi Bocor: Memang Kacau

Kebocoran data itu sempat membuat heboh masyarakat. Pasalnya, masyarakat menduga terjadi kebocoran data pribadi, khususnya nomor induk kependudukan (NIK).

Insiden itu juga sempat membuat beberapa lembaga terkait saling lempar tanggung jawab.

BACA JUGA:  Pemerintah Harus Segera Teken UU Perlindungan Data Pribadi

Lembaga/kementerian tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Oleh karena itu, Lina menegaskan bahwa tidak boleh ada alasan atau saling lempar tanggung jawab antarlembaga/kementerian seperti yang terjadi sebelumnya.

BACA JUGA:  Akademisi Minta Pemerintah Tak Hanya Rahasiakan Data Pejabat

“Tidak boleh ada lagi bilang data ini begini, data ini begitu. Semua data yang diunggah itu harus dijamin kerahasiaannya,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (6/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya