BPKH: Investasi Langsung Dana Haji Tidak Salah

BPKH: Investasi Langsung Dana Haji Tidak Salah - GenPI.co
Suasana focus group discussion (FGD) bertajuk 'Investasi Dana Haji dan Kemaslahatan Ummat' yang diselenggarakan oleh PTIQ Jakarta.

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Sadzili, menekankan bahwa secara berkala meminta pertanggungjawaban penggunaan dana haji yang dikelola Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH).

Hal itu sebagai cara salah satu bentuk pengawasan eksternal DPR terhadap kerja-kerja BPKH dalam mengelola keuangan haji.

"(DPR berperan) menerima pertanggungjawaban BPKH terhadap pelaksanaan pengelolaan haji setiap enam bulan sekali," katanya dalam focus group discussion (FGD) bertajuk 'Investasi Dana Haji dan Kemaslahatan Ummat' yang diselenggarakan oleh PTIQ Jakarta, Kamis (9/9).

BACA JUGA:  Soroti Kisruh Dana Haji, Pakar Sentil Nama Habib Rizieq

Dia menjelaskan, rata-rata lama antrian haji di Indonesia yakni 21 tahun. Jadi, dana haji dari masyarakat juga terhimpun makin banyak.

"Makin lama antrian jemaah haji. Makin banyak dana setoran jemaah yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)," ujarnya.

BACA JUGA:  Tips Agar Dana Haji Jamaah Aman & Tak Dipakai Untuk Infrastruktur

Sementara itu, Rektor PTIQ Jakarta Nasaruddin Umar mengatakan, BPKH juga telah melakukan beberapa terobosan penting dalam hal pengelolaan dana haji.

"Ada beberapa terobosan yang juga harus diakui. Terakhir ini mengakuisisi Bank Muamalat. Itu luar biasa. Saya kira tidak gampang (mengakuisisi) itu. Itu prestasi yang paling puncak dicapai BPKH," ucanya.

BACA JUGA:  Dana Haji Tinggal Rp 18 Miliar, Uangnya Bagaimana?

Nasaruddin Umar menjelaskan, BPKH harus mampu membuat pemetaan dalam pelaksanaan penggunaan dana haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya