
BPKH juga harus mengidentifikasi terlebih dahulu kemana dana haji itu digunakan.
Selain itu, BPKH juga harus mampu menentukan visi keumatan yang akan dibentuk di masa yang akan datang.
"Yang penting itu BPKH harus mampu membuat mapping. Kemana penyaluran dana itu. Kondisi umatnya gimana. Siapa, berapa, dan dimana (penyaluran dana)," jelasnya
BACA JUGA: Soroti Kisruh Dana Haji, Pakar Sentil Nama Habib Rizieq
Anggota BPKH Iskandar Zulkarnaen menjelaskan, BPKH mengelola dana haji untuk memberikan manfaat bagi jemaah haji.
Karena, dana haji diinvestasikan, tetapi terpenting hal itu menguntungkan jemaah haji.
BACA JUGA: Tips Agar Dana Haji Jamaah Aman & Tak Dipakai Untuk Infrastruktur
Dia mengatakan, tidak perlu dipertentangkan penggunaan dana haji untuk investasi.
Sebab, tidak ada larangan untuk menginvestasikan dana umat itu dan dilakukan ekstra hati-hati.
BACA JUGA: Dana Haji Tinggal Rp 18 Miliar, Uangnya Bagaimana?
Saat ini, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp150 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News