Jokowi Teken Aturan Baru Khusus ASN, Respons Dasco Telak

Jokowi Teken Aturan Baru Khusus ASN, Respons Dasco Telak - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, foto : Mia Kamila /GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja meneken aturan baru khusus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan baru tersebut salah satunya berbunyi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama 10 hari berturut-turut, siap-siap dipecat

Dia menilai efektif atau tidaknya aturan tersebut tergantung kepada kesadaran semua pihak.

BACA JUGA:  Isu Gantikan Mahfud MD, Sufmi Dasco Bilang Begini

"Bila aturan itu dikeluarkan tetap saja ada yang terjadi kan, itu, kembali lagi kepada orangnya," ujar dia di Kawasan Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Namun, Dasco mengatakan bahwa ASN itu menjadi pilar yang penting dalam pemerintah untuk menjalankan kebijakan-kebijakannya.

BACA JUGA:  Lagi Heboh, Fasilitas Isoman Anggota DPR, Sufmi Dasco Buka Suara

"Oleh karena itu, memang agar lebih terarah dibikinkan," tegas dia.

Dasco menambahkan dalam situasi seperti saat ini memang harus ada aturan yang jelas terkait ASN.

BACA JUGA:  Partai Pendukung Jokowi Belum Tentu Bersama Pada 2024

"Sudah saya bilang, dalam kerja pemerintah kalo jika tidak ada yang mengatur dikhawatirkan fenomena itu sekarang mungkin sedang banyak yang terjadi apalagi situasi pandemi Covid-19," jelas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya