Jokowi Teken Aturan Baru Khusus ASN, Respons Dasco Telak

Jokowi Teken Aturan Baru Khusus ASN, Respons Dasco Telak - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, foto : Mia Kamila /GenPI.co

Dasco juga meminta pemerintah Jokowi untuk membuat aturan mengenai masalah work from home (WFH).

"Sehingga nanti dibuat aturan mengenai masalah WFH kemudian masuk kerja, tapi juga ditunjang dengan aturan kedisiplinan," paparnya.

Lebih lanjut, politikus Gerindra itu turut mengusulkan pemeritah untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang berpestasi.

BACA JUGA:  Isu Gantikan Mahfud MD, Sufmi Dasco Bilang Begini

"Saya usul, kalo keadaan negara sudah memungkinkan, untuk memberi penghargaan kepada ASN yang benar-benar rajin dan menjalankan tugasnya," ungkap Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken aturan baru khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama 10 hari berturut-turut, siap-siap dipecat.

BACA JUGA:  Lagi Heboh, Fasilitas Isoman Anggota DPR, Sufmi Dasco Buka Suara

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Agustus 2021.(*)

 

BACA JUGA:  Partai Pendukung Jokowi Belum Tentu Bersama Pada 2024

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya