Soal Dugaan Penyimpangan Formula E, Direktur CYPR Sentil KPK

Soal Dugaan Penyimpangan Formula E, Direktur CYPR Sentil KPK - GenPI.co
Soal Dugaan Penyimpangan Formula E, Direktur CYPR Sentil KPK. Foto: ANTARA

GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dedek mempertanyakan dengan lantang alasan KPK harus menunggu aduan soal dugaan korupsi ajang Formula E di Jakarta. 

"KPK menunggu siapa? Ini sebaiknya ditanyakan ke KPK. Saya rasa KPK harus lebih proaktif (mengungkap dugaan korupsi Formula E, red)," ungkap Dedek kepada GenPI.co, Rabu (15/9). 

BACA JUGA:  KPK Sudah Terima Aduan Proyek Formula E, Anies Siap-siap Saja

Sebelumnya, anggota DPRD fraksi PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan soal Formula E. 

Sebab, kedua fraksi itu menganggap ajang balap mobil listrik berpotensi pemborosan anggaran jika tetap digelar pada 2022. 

BACA JUGA:  Ada Penyimpangan Formula E? Silakan Adukan ke KPK 

Uki, sapaan akrabnya, menilai apa yang dilakukan kedua fraksi DPRD Jakarta sudah tepat yaitu meminta penjelasan. 

Oleh karena itu, dia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menjelaskan anggaran Formula E. 

"Kalau tidak ada masalah dari Formula E, Anies seharusnya siap menjelaskan. Jadi, untuk sesuatu yang sudah jelas (penyimpangan Formula E, red), KPK harus proaktif," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya