Seperti diketahui, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku menunggu aduan terkait penyimpangan Formula E di Jakarta.
Menurut dia, penyampaian aspirasi bisa dengan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat," ucap Ali Fikri. (*)
BACA JUGA: KPK Sudah Terima Aduan Proyek Formula E, Anies Siap-siap Saja
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News