LBH Yogyakarta Diteror dengan Bom Molotov! Ada yang Terbakar

LBH Yogyakarta Diteror dengan Bom Molotov! Ada yang Terbakar - GenPI.co
Warna hitam bekas kebakaran di sudut teras kantor LBH Yogyakarta. (Foto: Dok. LBH Yogyakarta)

LBH Yogyakarta lantas mengecam keras aksi bom molotov tersebut lantaran bertentangan prinsip-prinsip negara hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia.

“Tindakan ini adalah kejahatan pidana yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu kami akan melaporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib (polisi) maupun lembaga-lembaga terkait,” tegasnya.

Institusi itu juga menegaskan bahwa mereka tidak takut dengan teror apapun.

BACA JUGA:  Muhammad Kace Babak Belur, Tak Disangka Pelakunya Adalah...

Kejadian ini justru menambah semangat kami untuk terus memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyat miskin korban ketidakadilan dalam kasus-kasus struktural,” pungkas LBH Yogyakarta.(*)

 

BACA JUGA:  2 Jasad Teroris MIT Dibawa ke Palu, Disimpan di tempat ini

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya