Novel Bamukmin: Pluralisme adalah Paham yang Sesat

Novel Bamukmin: Pluralisme adalah Paham yang Sesat - GenPI.co
Di Balik Demo Rizieq di Pengadilan, Novel Bamukmin: Luar Biasa Rezim! (Foto: Antara)

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan dirinya tak setuju, apalagi sepaham dengan konsep pluralisme.

Selain pluralisme, Novel pun menentang paham sekularisme dan liberalisme. Ketiganya ini disebut Novel sebagai paham sepilis yang berbahaya.

"Sepilis malah mencampuradukan agama jelas suatu kebodohan," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Minggu (19/9).

BACA JUGA:  Novel Baswedan Cs Diberhentikan, Tak Pengaruh Kinerja KPK

Dalam hal ini, Novel tak sepakat dengan anggapan Letjend Dudung Abdurachman yang menganggap semua agama benar di mata Tuhan.

Novel membeberkan, ketiga paham itu sudah difatwakan haram oleh MUI.

BACA JUGA:  Sikap Presiden Jokowi Terkait Novel Baswedan Cs Mengejutkan, Wow

Pentolan 212 ini lantas merujuk pada Fatwa MUI Tahun 2005 Nomor 7.

Menurutnya, fatwa itu adalah panduan bagi umat Islam yang tentu harapannya dijalankan sebagai kewajiban bagi diri masing-masing.

Dalam pandangan itu, pluralisme dianggap sebagai paham berbahaya dan sesat. MUI juga mengharamkan paham itu diikuti oleh umat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya