Sidang ke-3, Ruas jalan Depan MK Bisa Dilalui

Sidang ke-3, Ruas jalan Depan MK Bisa Dilalui - GenPI.co
RUas jalan di depan Gedung MK dapat dilalui pada Rabu (19/6). (Foto: Inong Sapta/GenPI.co)

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon perkara sengketa hasil Pilpres 2019, menghadirkan dua orang ahli dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada dua ahli yang dihadirkan oleh pemohon, atas nama Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman, ketika membacakan nama-nama saksi fakta dan ahli dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu.

Pemohon juga menghadirkan 15 orang saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan.

Di antara 15 saksi fakta yang dihadirkan, dua di antaranya adalah Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu dan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.

"Jumlah saksi sesuai dengan permintaan Mahkamah sudah disiapkan, tapi kami siapkan cadangan, mereka belum pernah ke Mahkamah 'just in case' ada masalah jadi sudah kami substitusikan," ujar kuasa hukum tim Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.

Simak juga video mengenai Sidang MK berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya