Sidang ke-3, Ruas jalan Depan MK Bisa Dilalui

Sidang ke-3, Ruas jalan Depan MK Bisa Dilalui - GenPI.co
RUas jalan di depan Gedung MK dapat dilalui pada Rabu (19/6). (Foto: Inong Sapta/GenPI.co)

GenPI.co - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 berlanjut pada Rabu (19/6). Namun tak penjagaan tak seperti  di hari-hari kemarin. 

Akses jalan di depan Mahkamah Gedung Konstitusi (MK) yang sebelumnya di tutup, saat ini sudah bisa dilalui. Jalan sudah dibuka sebagian baik dari arah Patung Kuda Arjuna Wijaya maupun Medan Merdeka Barat sisi timur barat. 

Meski ruas jalan sudah bisa dilalui pengendara, namun barikade beton pembatas dan kawat duri masih terlihat di depan Gedung MK yang dijaga oleh ratusan personel kepolisian maupun TNI.

Antisipasi terjadinya segala kemungkinan tetap dilakukan.  Selain menempatkan ratusan personel, tampak juga empat anjing pelacak dan kendaraan taktis seperti mobil water canon, pengurai masa, baracuda, security barrier, motor pengurai massa dan patra.

Baca juga:

Yusril di Sidang MK: Mari Tunjukkan Kedewasaan 

Kuasa Hukum di MK: Ma'ruf Tak Langgar Ketentuan Pemilu 

Agenda sidang ketiga ini   mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya