Waspada! Begini Bentuk Kekerasan Seksual yang Kerap Terjadi

Waspada! Begini Bentuk Kekerasan Seksual yang Kerap Terjadi - GenPI.co
ilustrasi korban kekerasan. foto: freepik

GenPI.co - Psikolog Herlin Kencana Giri memaparkan beberapa bentuk kekerasan seksual yang kerap terjadi.

Menurut Herlin, Komnas Perempuan mengategorikan setidaknya ada 14 poin bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan dalam webinar FIA Care Sharing Session bertema “Pentingnya Mengenal Segala Bentuk Kekerasan pada Perempuan”, Minggu (19/9).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Astaga!

“Pertama, ada pelecehan seksual. Salah satu bentuknya adalah catcalling yang termasuk pelecehan seksual verbal,” ujarnya dalam webinar yang diikuti GenPI.co itu.

Kedua, eksploitasi seksual. Contohnya, pemaksaan untuk berhubungan oleh seseorang, baik pasangan atau orang lain.

BACA JUGA:  Ketua KPAI: Setop Glorifikasi Pelaku Pelecehan Seksual Anak!

“Ketiga, perbudakan seksual. Hal ini masih ada, walaupun tidak terlihat kasusnya di permukaan,” paparnya.

Keempat, intimidasi seksual. Misalnya, hinaan kepada seseorang perihal bentuk badan.

BACA JUGA:  Pelecehan Seksual Kian Marak, Pelatihan 5D Gencar Dilakukan

“Kelima, penghukuman bernuansa seksual. Misalnya, menghukum seseorang lari lapangan tanpa mengenakan sehelai pakaian,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya