Alhamdulillah, Info Menyejukkan Soal PPPK Disampaikan Hugua

Alhamdulillah, Info Menyejukkan Soal PPPK Disampaikan Hugua - GenPI.co
Ilustrasi, ASN (Foto: Adiwinata Solihin/Antara)

GenPI.co - Pemerintah akan melakukan pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap hingga tinggal 20 persen.

PNS ke depannya, hanya untuk jabatan struktural.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga mengungkapkan, mulai 2022 pemerintah akan memprioritaskan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) jenis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Dirjen GTK Blak-blakan Soal Penundaan Hasil Tes PPPK Guru Tahap I

Terkait dengan status PPPK, Anggota Komisi II DPR RI Hugua angkat bicara. Dia memberi info yang menyejukkan.

Bagaimana tidak, dia memastikan kesejahteraan PPPK setara dengan PNS.

BACA JUGA:  Jadwal Hasil Tes PPPK Guru Tahap I Belum Jelas, Honorer Gelisah

Karena penyetaraan tingkat kesejahteraan PPPK dan PNS tersebut akan diperkuat dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hugua menambahkan dalam revisi UU ASN, kedudukan PPPK akan diperkuat sehingga benar-benar setara. Seperti soal jenjang karier dan pensiun.

BACA JUGA:  Hasil Tes PPPK Guru Tahap 1, Zainuddin Tagih Janji Ini ke Nadiem

"Semua itu akan kami atur dalam revisi UU ASN agar ada kebanggaan menjadi PPPK," beber Hugua, kepada JPNN, Rabu (29/9/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya