Jelang Pengumuman PPPK Guru, Jufri: Tambah Afirmasi Masa Kerja

Jelang Pengumuman PPPK Guru, Jufri: Tambah Afirmasi Masa Kerja - GenPI.co
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Kabupaten Bondowoso, Jufri (paling depan) (Foto: Dok. pribadi for JPNN)

Afirmasi tersebut harus berdasarkan usia, lama pengabdian (masa kerja), afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas, dan daerah tertentu (3T, pascabencana dan konflik).

Menurut Jufri, tidak adil apabila pemerintah cuma memberikan afirnasi tambahan hanya untuk honorer yang usianya 50 tahun ke atas, minimal masa kerja tiga tahun dan masuk dalam Dapodik.

"Ini tidak adil. Artinya masa kerja (lama pengabdian) kami yang lebih tiga tahun malah tidak dihargai, hanya karena usia kami di bawah 50 tahun," beber Jufri.

BACA JUGA:  Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 1, Sudah Ada Titik Terang

Jufri mengatakan, seharusnya BKN selaku ketua Panselnas lebih bijak menyikapi afirmasi sesuai masa kerja.

Misal honorer yang usianya 51 tahun tetapi baru mengabdi empat tahun dan masuk Dapodik. Sementara itu ada honorer yang usianya 48 tahun sudah mengabdi 16 tahun dan masuk Dapodik.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Info Menyejukkan Soal PPPK Disampaikan Hugua

Dia meminta pemerintah menambah persentase afirmasi yang sudah ada dalam pasal 28, Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021 menjadi seperti berikut:

1. Pelamar usia di atas 35 tahun yang awalnya mendapatkan afirmasi 15 persen menjadi 30 persen.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Blak-blakan Soal Penundaan Hasil Tes PPPK Guru Tahap I

2. Penyandang disabilitas yang awalnya mendapatkan afirmasi 10 persen menjadi 20 persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya