Soroti Kasus Mary Jane, Komnas Perempuan: Cabut Hukuman Mati!

Soroti Kasus Mary Jane, Komnas Perempuan: Cabut Hukuman Mati! - GenPI.co
ilustrasi perempuan menjadi korban pelecehan. foto: shuttestock

Ia berharap melalui advokasi dan kampanye tersebut, Komnas Perempuan dapat mendorong pemerintah untuk melakukan revisi berupa penghapusan hukuman pidana mati dalam berbagai kebijakan yang melandasi hukuman tersebut.(*) ANT

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya