4 Terdakwa Bulgaria Diadili Kasus Skimming di Bali

4 Terdakwa Bulgaria Diadili Kasus Skimming di Bali - GenPI.co
4 terdakwa warga Bulgaria pelaku kasus skimming di Bali (Sumber foto: Tribunnews)

Baca juga:

Kasus Skimming WNA di Bali Meningkat

Selain itu, ditemukan kartu-kartu putih yang digunakan untuk melakukan transaksi perbankan dengan menggunakan data nasabah tanpa izin dalam mesin ATM bank mana pun dengan logo tertentu secara ilegal.

Di hadapan ketua majelis hakim Dewa Budi Watsara, terdakwa kasus skimming di Bali yang didampingi seorang penerjemah dan penasihat hukumnya tidak keberatan atas dakwaan dari JPU, dan mengikuti agenda selanjutnya yaitu menghadirkan para saksi. (ANT)


Simak juga video ini:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya