Polisi Gerebek Holywings Gatsu Karena Langgar Aturan PPKM Level 3

Polisi Gerebek Holywings Gatsu Karena Langgar Aturan PPKM Level 3 - GenPI.co
Kafe dan Bar Holywings Gatsu Teber digerebek. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021) dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Dalam penggerebekan bersama Satpol PP DKI Jakarta, petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Cespleng! Mentimun Campur Jahe Sangat Dahsyat, Siap Goyang Bos

Menurut AKBP Dermawan Karosekali, tempat hiburan itu melewati jam operasional yang ditetapkan saat masa PPKM level 3 di Jakarta.

"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," jelas Dermawan Karosekali dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

BACA JUGA:  Tips Zoya Amirin Ungkap Begituan Saat Wanita Haid, Rasanya Auuwww

AKBP Dermawan Karosekali mengungkapkan, bahwa ratusan orang terlihat berkerumun di lokasi tersebut.

Selain itu, pengunjung juga mengabaikan penggunaan masker.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 4 Zodiak Ini Ternyata Sangat Dermawan

"Kami imbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12. Kami imbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya